Kajian Islam Ahlu Sunnah Wal Jama'ah ( KISWAH ) kembali dilaksanakan oleh Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Badas secara rutin tiap Ahad Pahing, dan dimulai pada pagi hari ini ( 30/07/2023 ).
KISWAH ini dilaksanakan di Masjid Sholih Salim Batorfi Dusun Sumbersuko Desa Tunglur Kecamatan Badas Kabupaten Kediri. Dibuka dengan pembacaan Istighotsah Mbah Hasyim dilanjutkan dengan Sholat Dhuha berjamaah, lalu Acara inti yakni KISWAH, kemudian diisi dengan Ruqyah Aswaja, oleh tim JRA ( Jam'iyyah Ruqyah Aswaja ) Kecamatan Badas.
Dihadiri oleh kurang lebih 100 orang, yang terdiri dari Ranting Nahdlatul Ulama se - Kecamatan Badas. Acara ini dimulai pukul 05:30 WIB dan berakhir pada pukul 09:00 WIB.
Didalam KISWAH ada beberapa inti yang disampaikan oleh KH. Najmuddin Jamha, selaku pemateri dalam pagi hari ini " Pentingnya mengkaji kitab dasar, urgennya mempertebal pondasi dasar hukum Islam, kita sering kali berdebat dengan kaum Wahabi, kita pakai 4 sumber hukum mereka tidak, pondasinya saja sudah berbeda pasti tidak akan mencapai titik temu yg ada adalah perdebatan.
Prinsip dasar hukum Aswaja , Alquran, Hadist, Ijma dan Qiyas. Orang yang berijitihad dan benar, maka mendapat 2 pahala kalau dia ijtihad dan salah, maka masih mendapat 1 pahala. Akan tetapi yg perlu di garis bawahi, orang yg berijtihad adalah Mujtahid dan Mujtahid mempunyai batasan2 tertentu yg mmpunyai kompetensi dan kapasitas yang memenuhi".
Dikutip dari dawuh beliau pada pagi hari ini.
[RED DHI]
0 komentar:
Menguatkan aswaja, membendung arus penyimpangan akidah
Silakan menyampaikan komentar yang bermanfaat ... !