Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Badas Kabupaten Kediri ikut serta dalam Prosesi Ikrar Wakaf yang dilaksanakan di Musholla Al - Lail di Dusun Bloran Desa Canggu Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, pada hari Kamis, ( 20/07/23) pukul 15:00 WIB.
Dalam proses ikrar ini dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Badas, bapak Abdul Hamid Hamdah, S. Ag, MWC NU, selaku Nadzir serta LWPNU ( Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama ) Kecamatan Badas. Serta Bapak Ranting NU Desa Canggu, bapak Muhlas dan disaksikan oleh beberapa lingkungan jama'ah Musholla Al - Lail.
Dalam Prosesi ini yang selaku wakil adalah ibu Suharti, yaitu mewakafkan sebagian harta miliknya berupa sebidang tanah kurang lebih 70 m² ( istilah bahasa jawanya 5 ru). Beliau mewakafkan sebidang tanah miliknya untuk Musholla Al - Lail yang berada di Dusun Bloran. Niat beliau hanya satu, menggapai ridho Allah. " Niat saya mewakafkan ini semata-mata mencari ridho Allah, dan saya yakin kalau saya mewakafkan untuk musholla itu adalah suatu ladang amal jariyah saya kelak, ketika saya sudah tiada", tandas Bu Suharti
H. Khoirul Basar, M. Pd dalam sambutannya " Bagaimanapun MWC NU Badas, khusus nya LWP NU nya akan terus mendampingi serta mensukseskan ikrar wakaf yang berada di Kecamatan Badas, ini adalah bentuk usaha kita dalam mengamankan aset Jam'iyyah yang harus kita amankan, kita lindungi dan kita jaga. MWC NU Kecamatan Badas juga sudah berkordinasi dengan KUA kecamatan Badas mengenai proses ikrar wakaf ini, Alhamdulillah sudah berjalan sampai detik sekarang, sudah banyak bahkan ribuan m² tanah yang sudah kita amankan ikrarkan, ini semua berkat seluruh pihak yang ikut membantu dan bersinergi dalam mensukseskan ikrar wakaf selama ini, jadi kami sampaikan terima kasih kepada semua yang sudah terlibat dan berkecimpung selama ini". Ujar beliau selalu ketua Tanfidziyah MWC NU Kecamatan Badas.
[Red Dhi]
0 komentar:
Menguatkan aswaja, membendung arus penyimpangan akidah
Silakan menyampaikan komentar yang bermanfaat ... !