Kajian Islam Ahlu Sunnah Wal Jama'ah ( KISWAH ) Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Badas dilaksanakan secara rutin tiap Ahad Pahing, pada pagi hari ini ( 03/09/2023 ).
KISWAH ini dilaksanakan di Masjid Sholih Salim Bathorfi Dusun Sumbersuko Desa Tunglur Kecamatan Badas Kabupaten Kediri. Dibuka dengan pembacaan Istighotsah Mbah Hasyim dilanjutkan dengan Sholat Dhuha berjamaah, lalu Acara inti yakni KISWAH, kemudian diisi dengan Ruqyah Aswaja, oleh tim JRA ( Jam'iyyah Ruqyah Aswaja ) Kecamatan Badas.
Dihadiri oleh kurang lebih 150 orang, yang terdiri dari Ranting Nahdlatul Ulama se - Kecamatan Badas. Acara ini dimulai pukul 05:30 WIB dan berakhir pada pukul 08:00 WIB.
Didalam KISWAH ada beberapa inti yang disampaikan oleh KH. Muhammad Najmuddin Jamha, selaku pemateri dalam pagi hari ini adalah Pahala Orang membaca Al-Qur'an, serta dalil diperbolehkannya membaca al-Qur'an di area makam sebagai penegas diperbolehkannya Tahlilan di Area Makam " kita sering kali dituduh bid'ah, membaca tahlil di area makam, padahal Nabi Muhammad Membolehkan, tahlil itu juga sejatinya adalah Al-Qur'an, dan bacaan kalimat thoyyibah yang lain Nabi Muhammad juga tidak melarang, jadi yang melarang mereka bukan Nabi Muhammad," tegas beliau.
Dikutip dari dawuh beliau pada pagi hari ini.
[RED DHI]
0 komentar:
Menguatkan aswaja, membendung arus penyimpangan akidah
Silakan menyampaikan komentar yang bermanfaat ... !