PETUNJUK TEKNIS
KEGIATAN PERINGATAN TAHUN BARU HIJRIYAH 1436
MWC NU KECAMATAN BADAS
A. OLIMPIADE ASWAJA/KE-NU-AN
a. Umum
1. Peserta adalah perseorangan siswa/siswi SD/MI/MTs./SMP dan telah mendaftar pada tanggal yang telah ditentukan;
2. Peserta harus mengikuti tata tertib yang telah ditetapkan panitia;
3. Peserta harus mengikuti semua rangkaian kegiatan yang telah ditentukan;
4. Lomba dilaksanakan 2 (dua) tahap, tahap seleksi dan tahap final;
5. Kejuaraan diambil dari skor tertinggi mulai peringkat 1 s.d 6;
6. Juara lomba berhak mendapatkan piagam, tropy dan uang pembinaan;
7. Peserta yang tidak mengikuti rangkaian dan ketentuan lomba dinyatakan diskualifikasi;
8. Keputusan panita tidak dapat diganggu gugat;
9. Peserta tidak dipungut biaya (gratis).
b. Khusus
1. Peserta datang 15 menit sebelum kegiatan dimulai dan mengisi Daftar Hadir;
2. Peserta yang berhalangan hadir tidak bisa digantikan oleh orang lain;
3. Peserta harap menunjukkan kartu peserta lomba pada panitia yang sudah distempel panitia;
4. Peserta membawa peralatan tulis sendiri dan diusahakan membawa meja tulis kecil;
5. Peserta mengikuti tahap seleksi dengan mengerjakan soal sebanyak 50 item soal;
6. Peserta tidak diperkenankan menerima bantuan jawaban dari siapapun dan dari manapun, serta dengan alat apapun;
7. Peserta akan diambil 6 (enam) besar sesuai dengan ranking untuk mengikuti tahap final;
8. Kejuaraan yang diambil adalah juara 1-3 dan harapan 1-3;
9. Soal diambil dari kurikulum 2006 Mata Pelajaran Aswaja kelas IV dan V untuk SD/MI sedang untuk MTs./SMP Kelas VII dan VIII.
c. Waktu dan Tempat Pendaftaran
- Pendaftaran secara kolektif/perseorangan di:
a. Kantor MI Darussa’adah Krecek (Mohammad Hamid, S.Pd.I), HP. 085648696422
b. Kantor MI Al Fatah Badas (Zainal Abidin, S.Pd.I) HP. 08563435233
c. Sekretariat MWC NU Tunglur (Miftachul Arifin, S.Ag) HP. 085667611386
- Pendaftaran dimulai sejak diumumkan sampai dengan tanggal 21 Oktober 2014.
B. MOBIL HIAS
1. Peserta lomba mobil hias adalah tim/kelompok masyarakat umum/instansi/lembaga;
2. Jenis mobil bebas (yang diperbolehkan melintas jalan raya);
3. Jumlah personil peserta menyesuaikan mobil dan harus mempertimbangkan keselamatan berlalu-lintas;
4. Peserta mendaftarkan terlebih dahulu ke Panitia di tempat start;
5. Peserta menerima nomor urut mobil sesuai kedatangan dan pendaftaran dengan mempertimbangkan urutan teknis lalu-lintas jalan raya.
6. Selain nomor, peserta melengkapi identitas dengan atribut Nahdlatul Ulama atau slogan-slogan bernuansa ke-NU-an;
7. Peserta dilarang memasang, membawa atau memampangkan atribut, gambar, poster, hiasan, aksesoris, slogan atau sejenisnya dan/atau melakukan hal dan performan yang bernuansa SARA, politik dan provokasi negatif lainnya.
8. Peserta wajib menjaga ketertiban lalu-lintas dan tidak mendahului peserta lainnya.
9. Peserta melalui jalur/rute yang ditentukan Panitia;
10. Peniliaian meliputi keindahan, performan tim, dan tampilan (action show).
11. Peserta yang melanggar ketentuan Panitia dinyatakan diskualifikasi;
12. Peserta tidak dipungut biaya (gratis);
13. Keputusan panita tidak dapat diganggu gugat.
C. PARADE SEPEDA SEHAT
1. Peserta parade adalah perseorangan atau lembaga dan masyarakat umum;
2. Peserta wajib menjaga ketertiban, keamanan dan keselamatan berlalu lintas;
3. Peserta tidak diperkenankan mendahului peserta lain yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan berlalu-lintas;
4. Peserta melalui jalur/rute yang ditentukan Panitia;
5. Peserta dilarang memasang, membawa atau memampangkan atribut, gambar, poster, hiasan, aksesoris, slogan atau sejenisnya dan/atau melakukan hal dan performan yang bernuansa SARA, politik dan provokasi negatif lainnya.
6. Peserta yang melanggar ketentuan Panitia dinyatakan diskualifikasi;
7. Setiap LEMBAGA yang menjadi peserta berhak mendapatkan 1 (satu) lembar kupon berhadiah.
8. Peserta tidak dipungut biaya (gratis);
D. LOMBA PUZLE LOGO NU
1. Peserta Lomba Puzle logo NU adalah peserta didik pada RA/TK se Kecamatan Badas;
2. Peserta didaftarkan secara kolektif oleh lembaga masing-masing;
3. Jumlah peserta tiap lembaga 2 (dua) anak;
4. Pendaftaran dilaksanakan sejak diterima edaran ini dan ditutup tanggal 21 Oktober 2014;
5. Tempat Pendaftaran di Kantor RA KM VIII Sumbersoko (Ibu Isrofin Hasyim);
6. Membayar kontribusi sebesar Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) per lembaga;
7. Penilaian meliputi kecepatan, kebenaran, dan kerapian;
8. Kejuaraan diambil terbaik juara 1, 2 dan 3;
9. Pemenang lomba berhak atas tropi dan piagam.
E. LOMBA MEWARNAI MAMA MIA
1. Peserta Lomba Mewarnai adalah peserta didik pada PAUD/RA/TK se-Kecamatan Badas;
2. Peserta didaftarkan secara kolektif oleh lembaga masing-masing;
3. Jumlah peserta tiap lembaga minimal 10 anak untuk RA/TK, dan 5 anak untuk PAUD;
4. Pendaftaran dilaksanakan sejak diterima edaran ini dan ditutup tanggal 21 Oktober 2014;
5. Tempat Pendaftaran di Kantor RA KM Sumbersoko (Ibu Isrofin Hasyim);
6. Membayar kontribusi sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) tiap peserta;
7. Penilaian meliputi keserasian warna, dan keindahan/estetika;
8. Kejuaraan diambil terbaik juara 1, 2 dan 3 untuk PAUD dan 1,2,3 untuk tingkat RA/TK
9. Pemenang lomba berhak atas tropi dan piagam.
F. BAKTI SOSIAL DONOR DARAH
1. Peserta donor darah adalah perseorangan yang memenuhi kriteria yang ditentukan oleh PMI;
2. Peserta terdiri dari Warga NU dan banomnya, Simpatisan, PNS, TNI, Polri, karyawan, dan masyarakat umum secara sukarelawan;
3. Bagi peserta yang telah memiliki kartu donor darah, harap dibawa saat pelaksanaan;
G. PEMUTARAN FILM RELIGI SANG KIAI
1. Semua lapisan masyarakat dapat menyaksikan pemutaran film religi SANG KIAI , baik anak-anak, dewasa maupun tua, tanpa dipungut biaya;
2. Di pintu gerbang lapangan disediakan kotak infaq dan hasil seluruhnya akan digunakan untuk pembangunan gedung Aswaja NU Center Kecamatan Badas
0 komentar:
Menguatkan aswaja, membendung arus penyimpangan akidah
Silakan menyampaikan komentar yang bermanfaat ... !